Jika keberadaan orang asing khususnya di Kota Medan tidak benar-benar diawasi dan dideteksi, lanjut dia, maka bisa menjadi persoalan besar di kemudian hari.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Latif Lubis, menambahkan keberadaan pengungsi patut ini harus mendapat pengawasan ketat, karena sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.
Dari data Rumah Detensi Imigrasi Medan, Sumatera Utara, per 28 Januari 2021 menyebut bahwa jumlah imigran di Kota Medan sebanyak 1.780 orang, di antaranya 1.062 laki-laki dan 718 perempuan.
“Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar,” tutur Abdul.
Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia, Sugeng Haryadi, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.
Ia berharap mendapat dukungan dan masukan dari semua pihak, termasuk anggota dewan.
“Saat ini beberapa pengungsi menikah dengan warga Kota Medan,” ungkapnya.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












