Disebutkan Sultan, pada TA 2020 Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara menganggarkan belanja barang dan bantuan untuk diserahkan kepada masyarakat dan pihak ketiga sebesar Rp 3,8 miliar, Rp 1, 9 miliar diantaranya untuk belanja alat pengering padi, satu set mesin gilingan padi, mesin vacking, genset, instalasi listrik, bibit melinjo, karung kemasan 5 kg dan 10 kg, dan mesin combine permanen, serta pembutan rumah genset.
Dari Rp 1,9 miliar, Rp 1,3 miliar lebih dianggarkan belanja genset 25 KVA senilai Rp 80.000.000, pengering padi senilai Rp 100.000.000, penggiling padi senilai Rp 365.000.000, karung kemasan 5 kg Rp 55.000.000, karung kemasan 10 kg Rp 37.500.000, rumah genset senilai Rp 10.000.000, instalasi listrik senilai Rp 25.000.000, mesin vacking senilai Rp 350.000.000, bibit melinjo dan mesin combine permanen sebesar Rp 700.000.000,
Diduga proses penggunaan anggaran sebesar Rp 1, 9 miliar sumber Dana Insentif Daerah (DID) tersebut dengan penunjukan langsung kepada CV. NUGRAHA PERKASA AFRIN HUSNI, NO SPK : 037/SPK /PPK-DISTAN/XI/2020 TGL : 23 NOV 2020 Kontrak : 037/BAST/PPK-DISTAN/XII/2020 TGL 22 DES 2020.












