Kendari, kedannews.com – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri menegaskan, budaya anti korupsi th ditanamkan eksekutif, legislatif dan yudikatif, karena budaya korupsi bisa merubuhkan Bangsa dan ekonomi nasional.
Hal ini dinyatakan Firli Bahuri pada seminar nasional ‘Akselerasi perekonomian daerah untuk memacu pemulihan ekonomi nasional’ secara virtual dalam rangkaian konvensi nasional HPN (Hari Pers Nasional) tahun 2022, Selasa (8/2/2022) di Claro Kendari Sultra.
Firli menyebutkan, memulihkan ekonomi nasional dari keterpurukan akibat wabah Covid-19, harus ditanamkan budaya anti korupsi, khususnya di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
“KPK tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti memberantas korupsi di tanah air. Kami selalu mengingatkan gebernur, bupati dan walikota terutama dalam setiap menyusun dan menggunakan anggaran agar lebih hati-hati dan tidak membuat celah terjadinya korupsi,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika semua sistem sudah terbuka, tapi korupsi masih juga ada. Menjadi pertanyaan apakah undang-undang sudah cukup kuat memberantas korupsi, apakah penegak hukumnya sudah kuat tidak korupsi dan apakah pemimpin nasional cukup kuat untuk tidak korupai.












