“Jika aturan, penegak hukum dan pemimpin nasional sudah kuat, tapi masih terjadi korupsi, itu karena korupsi dijadikan budaya. Korupsi itu terjadi karna gagal dan buruknya sistem yang ada di kabupaten/kota dan provinsi, bahkan kita belum mampu membangun budaya anti korupsi,” katanya.
Kalau selama ini praktik korupsi menjadi budaya, Firli menyatakan, kita harus bisa merubah budaya anti korupsi dan KPK yakin akan hal itu.
Gubernur, bupati dan walikota, juga anggota legislatif atau DPR dan DPRD selalu diingatkan hal tersebut dan korupsi harus dilawan bersama-sama. KPK tetap bekerja sampai Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.
Terkait DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), Ketua KPK mengatakan, masih banyak kepala daerah berpikir anggaran tersebut berdasarkan keinginan bukan kebutuhan. Kepala daerah selalu diingatkan tidak ada sesenpun dikorupsi. “Sekecil apapun nominalnya uang akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup dan sebesar apapun uang tidak akan cukup jika digunakan untuk memenuhi keinginan hidup,” ungkapnya.
Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos












