Seperti diketahui, kejadian itu berawal dari sekitar 30 orang dari organisasi SPTSI F SPSI Kota Medan pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material dan memasuki ruangan kerja pelaku di PT ABJG, Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, atas izin mandor bernama Raden.
Lalu mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah didatangi puluhan orang. Namun sambil menyuruh semua orang keluar, pelaku malah mengeluarkan senjata apinya dan menembaknya ke atas.
Atas kejadian ini pun langsung viral di media sosial sehingga polisi langsung bergerak cepat dengan menangkap dan menahan pengusaha turunan anggar jago ini.












