Menurut dia, SMSI memandang Perpres Publisher Right berbanding terbalik dengan penerbitan perppu UU kedaulatan digital yang menjadi penting karena mencerminkan kerangka hukum yang lebih baik untuk mengatur lingkungan digital yang terus berkembang pesat.
βUU kedaulatan digital dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatasi tantangan-tantangan yang timbul dalam dunia digital, seperti keamanan data, privasi, kejahatan cyber, dan pengaturan konten online,β tegasnya.
Firdaus mengatakan, bahwa sikap SMSI ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan hidup 2.000 lebih media startup dan media kecil yang bernaung di SMSI. Menurut Dia, UU kedaulatan digital merupakan undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan melindungi kedaulatan negara dalam ranah digital.
βHal ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengaturan penggunaan data, perlindungan privasi online, keamanan cyber, regulasi platform digital, serta pengelolaan konten digital yang sesuai dengan nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,β sebutnya.
Dia menegaskan, dengan menerbitkan perpu UU kedaulatan digital, pemerintah dapat memberikan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mengatur berbagai aspek kehidupan digital.












