Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

LingkunganPolitik

Ketum SMSI Pusat: Negara Ini Sakit Karena Persnya Sakit

×

Ketum SMSI Pusat: Negara Ini Sakit Karena Persnya Sakit

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum (ketum) SMSI Pusat Firdaus saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI, di Ancol, Jakarta, Senin (19/2) malam. Rakernas ini diikuti pengurus 38 Provinsi di Indonesia. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dengan menciptakan kerangka hukum yang lebih kondusif, perpu baru dapat memberikan insentif bagi inovasi dan pertumbuhan industri pers, termasuk media startup. Ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan kompetitif bagi pelaku industri pers di Indonesia.

Dengan demikian, penerbitan Perppu sebagai Pengganti UU No. 40 tentang Pers dapat menjadi langkah penting dalam menata ulang kehidupan pers di Indonesia agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman.

MEMPROSES ADSENSE...

Oleh karena itu, forum Rapat Kerja Nasional SMSI mengajukan permintaan kepada Presiden, Pertama, membuat Perpres baru atau memperbarui UU IT dengan menerbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital.

Kedua, mengatur kembali kehidupan masyarakat pers dengan menerbitkan Perppu sebagai Pengganti UU No. 40 tentang Pers.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *