“Kita sudah melakukan pembenahan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan .Selain menyediakan tempat sampah, drainase yang tersumbat akibat sampah juga rutin kita bersihkan. Di samping itu kita juga rutin menhedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Indra
Selanjutnya di Kecamatan Medan Deli, jelas Camat Medan Deli Fery Suhery, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia sejak ditetapkan Wali kota sebagai kawasan percontohan bebas sampah, seluruh jajaran Kcamatan Medan Deli semakin terpacu untuk menjaga kebersihan di kedua lingkungan tersebut.
“Sebagai upaya penanganan kebersihan, kita membuat bank sampah di kedua lingkungan tersebut. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah. Keberadaan bank sampah ini sebagai wujud dari program prioritas Bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya bank sampah ini, hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah,” sebut Ferry.
Selain itu kata Ferry Suheri menambahkan, jajaran Kecamatan Medan Deli telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menyarankan membuang sampah di bank sampah. “Alhamdulillah, sosialisasi yang dilakukan efektif karena saat ini masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi membuang sampah ke dalam sungai. Selain itu kami juga menyediakan bak sampah di wilayah tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, ungkap Ferry, setiap Sabtu dua Minggu sekali, mereka bersama masyarakat menggelar gotong royong dan melakukan penghijauan di kedua lingkungan tersebut. Dikatakannya, antusiasme masyarakat sangat baik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Sekarang di lingkungan, jelasnya, sudah tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.












