“Dumas ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terstruktur dan masif. Ada dugaan pungli yang berdampak pada kenaikan harga dan sangat merugikan petani,” ujar Sutoyo.
Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu serta indikasi tekanan terhadap kios dengan mengatasnamakan APH, yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Selain itu, Sutoyo menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum ASN di lingkungan BPP Kecamatan Secanggang yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian, terkait pengutipan dalam proses pelaporan distribusi pupuk subsidi.
Dugaan Kerugian Mencapai Ratusan Juta per Kios
Dalam pemaparannya, Sutoyo juga mengungkap dugaan adanya beban biaya yang disebut mencapai sekitar Rp160 juta hingga Rp166 juta per kios terkait SPJB, serta dugaan pungutan lain yang masih dalam proses pendalaman.
Menurutnya, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, potensi kerugian dapat meluas hingga tingkat kabupaten, mengingat jumlah kios dan cakupan distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut.
“Dari satu kios saja bisa mencapai ratusan juta. Ini harus ditelusuri karena kami menduga ada aliran dana yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Dugaan Diperkuat Bukti Transfer dan Rekaman
Sutoyo menambahkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa rekaman percakapan serta bukti transfer yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan tersebut.












