Medan, kedannews.com – Komisi III DPRD Medan, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Pajak dan Anggaran Daerah (BPPRD) kota Medan, guna melakukan evaluasi terhadap Pendapatan Angga Daerah (PAD) kota Medan serta penggunaan anggaran di BPPRD.
Untuk itu, dalam kesempatan ini Kepala Badan (Kaban) BPPRD, Benny Siregar, yang hadir didampingi beberapa orang Kabidnya mengatakan, untuk pendapatan yang sudah diraih, realisasinya berkisar 26,7 persen.
“Dan ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 yang lalu,” ucapnya.
Untuk total anggaran yang digunakan oleh BPPRD, sambung Benny, sudah direalisasikan sekitar 49 persen.
“Jadi kami ada usulan penambahan anggaran, yang akan digunakan untuk belanja kebutuhan baju dinas, alat-alat kantor dan kebutuhan kantor lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah (Nasdem) didampingi Dhiyaul Hayati (PKS), Hendri Duin (PDI-P), Abdul Rahman Nasution dan Irwansyah (PKS), menilai kinerja dari Dinas BPPRD sudah berjalan dengan baik.
“Namun, tanpa adanya penambahan PAD Kota Medan, tidak mungkin DPRD mengusulkan untuk menambah anggaran BPPRD di Paripurna nanti,” katanya saat memimpin RDP tersebut, di ruang rapat Komisi III, Selasa (12/7/2022).






