“Paling lama tanggal 14 Maret 2022 kontraktor akan menyelesaikan kerjaan tersebut, tapi hingga saat ini ini yang bersangkutan ditelepon tidak mengangkat. Semua lah kami dibohongi nya, termasuk Komisi A, dalam hal ini saya akan menghadap bupati”, sebut L. Gultom.
Ditanya apa sikap selanjutnya, lalu L. Gultom menjawab, persoalan itu diserahkan pada Inspektorat yang langsung ditangani Plt. Inspektur.
Anggota Komisi A DPRD Labura Agustinus Simamora saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP dan kanopi pintu masuk kantor segera dipasang kembali oleh kontraktor.
“Jika janji kontraktor tak ditepati, artinya kami juga dibohongi. Kami minta ketegasan agar Sekwan segera melaporkan ke pihak berwajib supaya diproses hukum, karena kanopi pintu masuk telah di rusak oleh kontraktor”, sebutnya.
Agustinus Simamora yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, terkait tanaman yang mati di taman, terlebih dahulu akan dikaji lebih dalam.
“Kami belum memegang kontraknya, hal itu akan dikaji lebih dalam, sejauh mana luas taman tersebut. Komisi A akan memanggil kembali pihak terkait”, terangnya.












