Aekkanopan, kedannews.com– Pelaksana CV. CA selaku kontraktor taman Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) bohongi Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Komisi A yang berjanji akan memperbaiki kanopi serta pemeliharaan sejumlah pohon mati.
Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-3 dilakukan Komisi A DPRD Labura, kontraktor pembuatan taman Kantor DPRD berjanji akan mengganti tanaman yang mati dan memasang kanopi pintu masuk dengan batas waktu tanggal 14 Maret 2022. Namun hingga kini kanopi tak kunjung dipasang dan pohon yang mati belum diganti.
Sekwan DPRD Labura L. Gultom dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/3/2022) menyebutkan, pihaknya telah dibohongi oleh kontraktor CV. CA selaku pembuat taman Kantor DPRD Labura senilai Rp 976 juta bersumber dana dari APBD TA 2021.
“Setelah RDP ke-3 oleh Komisi A, pihak kontraktor berjanji akan memasang kanopi pintu masuk dan mengganti tanaman yang mati di taman depan kantor DPRD dengan batas waktu 14 Maret 2022. Tapi hingga saat ini janji kontraktor tak ditepati, kami semuanya dibohongi”, katanya.
Lanjut L. Gultom, surat telah dilayangkan ke pihak kontraktor satu hari setelah RDP ke-3. Saat digelar RDP, langsung dihadiri Plt. Inspektur Labura Indra Paria. Upaya juga dilakukan menghubungi pihak kontraktor CV. CA via seluler, tapi cuma janji.












