MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kontraktor Taman Bohongi Sekwan Dan Komisi A DPRD Labura

×

Kontraktor Taman Bohongi Sekwan Dan Komisi A DPRD Labura

Sebarkan artikel ini
Terlihat pohon mati di taman Kantor DPRD Labura, dimana pihak kontraktor bohongi Sekwan dan Komisi A akan mengganti dengan batas waktu 14 Maret 2022. Selasa (15/3/2022). (Foto/Humas).
Terlihat pohon mati di taman Kantor DPRD Labura, dimana pihak kontraktor bohongi Sekwan dan Komisi A akan mengganti dengan batas waktu 14 Maret 2022. Selasa (15/3/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pihak pelaksana CV. CA berulangkali dihubungi belum bersedia memberikan tanggapan.

Penulis: Zultaufik Nst
Editor: Zultaufik Nst

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *