Kami berharap, sosialisasi yang kita laksanakan hari ini bisa kita ikuti dengan baik sehingga semua tahapan dan jadwal yang kita sampaikan bisa kita ikuti dan laksanakan dengan baik.
“Sedang untuk sosialisasi, Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat, Asih Firmansyah Solin memaparkan, sesuai informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), di Dairi tidak ada sengketa Pemilu Pilpres dan Pilcaleg tahun 2024 dan pilkada serentak pada dilakukan, tanggal, 27 November 2024, tahapan sudah berjalan sejak 26 Januari 2024 lalu yakni penyusunan peraturan, perencanaan dan penyerahan daftar potensial pemilu,” bebernya
Data yang dipakai untuk Pilkada serentak nanti, daftar pemilih tetap (DPT) yang terakhir yaitu DPT Pemilu, 14 Feberuari 2024 lalu dan DP4 yang diserahkan Kemendagri.
Dan syarat calon Bupati Dairi dari jalur Perseorangan (Independen) sebanyak 10 persen dari DPT terakhir. DPT Dairi pada Pemilu, 14 Februari 2024 sebanyak 227.220 pemilih, jelas Asih.
Asih juga menjelaskan, syarat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Dairi dari jalur perseorangan, minimal melengkapi 22.722 surat dukungan.
Asih juga menegaskan, jika dari dukungan minimal yang diserahkan ada kekurangan, maka bakal calon (Balon) memberi dukungan lagi sebanyak 2 kali lipat. Jika kurang 1000, wajib dilampirkan lagi 2000 dukungan.












