Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Kuasa Hukum Penggugat Muhammad Ilham Yakin Hakim PN Medan Kabulkan Gugatan Wanprestasi Rp2,47 Miliar

×

Kuasa Hukum Penggugat Muhammad Ilham Yakin Hakim PN Medan Kabulkan Gugatan Wanprestasi Rp2,47 Miliar

Sebarkan artikel ini

Muhammad Ilham, SH optimis majelis hakim akan mengabulkan gugatan perdata Abdul Rahman Hasibuan atas dugaan ingkar janji PNS Hj. Siti Amrina Harahap.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Ilham, SH (kedannews.co.id/Foto: istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Sidang gugatan wanprestasi antara wiraswasta Abdul Rahman Hasibuan melawan seorang PNS bernama Hj. Siti Amrina Harahap terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kuasa hukum penggugat, Muhammad Ilham, SH, menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim akan mengabulkan gugatan kliennya secara penuh.

“Majelis hakim diyakini akan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya karena antara saksi-saksi dan bukti telah terungkap secara terang fakta adanya hubungan hukum serta perjanjian antara penggugat dan tergugat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Ilham kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

MEMPROSES ADSENSE...

Ilham menegaskan, pihaknya telah menunjukkan fakta hukum yang kuat mengenai adanya kesepakatan damai. Namun, menurutnya, tergugat justru tidak menepati janji dan menolak pembayaran yang sebelumnya disiapkan kliennya.

Lebih lanjut, Ilham juga menyoroti agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan pihak tergugat. Menurutnya, keterangan saksi justru semakin menguatkan dalil gugatan yang telah mereka ajukan.

“Dalam agenda pemeriksaan saksi tergugat dari pihak Ibu Siti Amrina, saksi yang mereka hadirkan justru menguatkan bukti-bukti yang kami sajikan. Sehingga tidak ada alasan kuat bahwa ini bukan peristiwa murni perdata,” tegasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan