Medan, kedannews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menggandeng Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional memberikan fasilitasi dan pembinaan hukum bagi pejabat Fungsional Analis Hukum di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023).
“Pertemuan ini penting untuk meningkatkan keterampilan para pejabat Fungsional Analis Hukum di Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan analisis dan evaluasi produk hukum daerah sesuai dengan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, rekomendasi hasil analisis dan evaluasi yang tersusun berkualitas serta berkontribusi bagi penataan peraturan perundang-undangan di daerah dan juga nasional,” kata Kepala Kanwil Imam Suyudi dalam kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Aula Soepomo Kanwil.
Pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dilakukan untuk mengetahui ketercapaian hasil yang direncanakan, dampak yang ditimbulkan, dan manfaatnya serta untuk memitigasi risiko kemungkinan terjadinya dampak persoalan (disharmoni) dengan peraturan perundang-undangan lainnya.












