Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

KUPA – PPAS P APBD 2021 Kabupaten Sergai Disepakati DPRD 

×

KUPA – PPAS P APBD 2021 Kabupaten Sergai Disepakati DPRD 

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai, kedannews.com – Rapat Paripurna yang beragendakan tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Bandan Anggaran (Banggar) terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) P APBD TA 2021 serta Nota Kesepakatan Bersama KUPA – PPAS P APBD TA 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin, (20/09/2021).

Hadir dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, Ketua DPRD Sergai dr. Riski Ramadhan Hasibuan, para Wakil Ketua beserta anggota DPRD, Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Kepala OPD dan Camat mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.

MEMPROSES ADSENSE...

Wabup Sergai H Adlin Tambunan dalam sambutannya, “mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya kepada Banggar DPRD Kabupaten Sergai yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap KUPA-PPAS TA 2021”, ucap Adlin.

Serta Wabup menyampaikan, “Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan perubahan umum kebijakan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021 telah kita lalui dan selesaikan dengan baik. Tentunya kita berharap KUPA -PPAS yang telah disepakati ini mencerminkan penuntasan Prioritas pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat tahun 2021”, ungkapnya.

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *