Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Kurir Bawa 20 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat

×

Kurir Bawa 20 Kg Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Langkat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH, saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/3/2023). (Foto: kedannews.com/humas)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Meskipun pengendara mobil Avanza sempat melarikan diri, tim opsnal Unit I berhasil mengamankan MZ persis di Jembatan Tanjung Pura. Satu tas ransel berwarna hitam berisi satu bungkus sabu juga disita dari MZ. Ia mengaku, barang haram itu didapatnya dari A warga Alue Mirah, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.

β€œKemudian, para tersangka dan barang bukti diamankan tim opsnal. Mereka dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutur AKBP Faisal.

MEMPROSES ADSENSE...

Selain 20 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik berwarna hijau merk Guan Yin Wang dengan berat 20 kilogram, turut diamankan 1 buah goni plastik berwarna putih. Empat telepon seluler, 1 tas ransel warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario BL 5939 FM dan 1 unit mobil Avanza BK 1718 FD juga diboyong ke Mapolres Langkat.

β€œAtas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup dan atau paling lama pidana penjara 20 tahun,” tegas AKBP Faisal.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *