Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Lagi ! Satnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Ketengan

×

Lagi ! Satnarkoba Polres Batu Bara Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Ketengan

Sebarkan artikel ini
Pelaku pengecer daun ganja kering bersama beberapa bungkus kecil ganja siap ecer. Minggu (20/02/2022). (Fot/Humas).
Pelaku pengecer daun ganja kering bersama beberapa bungkus kecil ganja siap ecer. Minggu (20/02/2022). (Fot/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Batu Bara, kedannews.com – Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali sukses meringkus peredaran Narkoba Ketengan, di Kecamatan Medang Deras.

Tersangka T. Khoir (55) warga Dusun VIII Desa Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, yang sehari – harinya berprofesi sebagai nelayan di tangkap di rumahnya pada Kamis 17 Februari 2022.

MEMPROSES ADSENSE...

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan pada keterangan tertulisnya, Minggu (20/02/2022), membenarkan penangkapan tersangka pengedar Narkotika jenis daun ganja tersebut.

Disebutkan AKP Sastrawan, penangkapan tersebut merupakan hasil ungkap kasus Narkoba dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dari hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti dan disita dari tersangka berupa 7 paket besar Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 60,20 gram, 45 paket kecil Narkotika jenis ganja dengan berat bruto 28,60 gram, 1 buah goni plastik berisikan batang daun ganja kering dengan berat bruto 20,11 gram, 2 buah plastik kresek, 2 lembar kertas nasik, 1 HP, dan uang tunai Rp245.000,-

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *