
Kapasitas kolam renang dimasa pandemi maksimal 500 pengunjung, tapi pihak owner menerima pengunjung diatas 1200 pengunjung, sehingga terjadi kerumunan di pintu masuk, ujar Kapolres Batu Bara.

Saat ini lokasi kolam renang Dogi Park sudah dipasang Police Line, peralatan cctv dan uang penjualan tiket diamankan oleh petugas, apabila terbukti melanggar prokes, ijin operasional akan dicabut, tambah Kapolres.
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]Tidak hanya mengamankan dan menutup kolam renang, kasus ini juga akan dilanjutkan keranah hukum, owner dan pekerja Dogi Park akan diperiksa oleh Polres Batu Bara, tegas Kapolres Batu Bara.
Yang kita sayangkan pihak owner juga menjual masker di lokasi tiket seharga Rp 3000, mereka dengan sengaja berbisnis masker kepada pengunjung, yang seharusnya di beri secara gratis, ujar Kapolres. (Eka)






