“Saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” harapnya.
“Harapan saya kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat khusus yang baru diangkat dan di ambil sumpahnya, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi,” tambahnya.
Afandin juga ingin, berbekal kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah sehingga kedepannya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam sikap perilaku, tertib adminitrasi serta mekanisme komunikasi yang jelas dan muda di pahami.
Maka sejalan dengan hal tersebut ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan senantiasa meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil dan kreatif sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional.












