Asahan, kedannews.com – Miris, ketika dilakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), di hotel kelas melati ditemukan dua pasang yang bukan suami istri, ketangkul petugas lagi pesta minuman keras (miras).
Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan, menyisir hotel yang ada di Kota Kisaran hingga di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Sabtu malam (06/11/2021).

Kepala bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengaku kedua wanita yang kedapatan di Hotel Cahaya akan melakukan pesta miras.
Kedua orang wanita yang ditemukan dalam satu kamar bersama dengan sebotol miras tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih berusia sekolah, sebut Rosmita.
“Kami mengamankan dua pasang bukan suami istri dan dua wanita dibawah umur dengan miras didalam kamar,” ujar Kabid.
Diduga pasangan yang bukan suami istri tersebut, usai pesta miras akan bertempur menghabiskan waktu malam Minggunya.
Ketika salah seorang petugas Pol PP menginterogasi petugas, Johan, menanyakan identitas diri, remaja putri tersebut mengaku belum punya Kartu Tanda Pengenal (KTP).






