Medan, kedannews.com – LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan (LSM PI) membuat Catatan Akhir Tahun terkait Kinerja oknum pejabat berinisial A.
Rahmadsyah, aktivis yang tergabung dalam LSM PI Kota Medan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi LSM PI melihat A adalah sosok pejabat arogan dan banyak yang mengeluhkan kearogansiannya.
“Berdasarkan Informasi yang kita himpun yang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengadu ke LSM PI Kota Medan tentang kearogansian si A ini,” ungkapnya, Jum’at (2/2/2024).
Rahmadsyah juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil Investigasi LSM PI Kota Medan, ia diduga merekomendasikan orang – orangnya untuk menjadi Lurah ke BKD Kota Medan walaupun punya rekam jejak pernah di pidana kasus narkoba
“A ini berdasarkan hasil Investigasi LSM PI Kota Medan juga pernah di duga merekomendasikan orang orangnya yang pernah dipidana kasus narkoba ke BKD menjadi salah satu Lurah di Kota Medan,” katanya
Rahmadsyah juga mengatakan bahwa A yang merupakan Pejabat Eselon II di Pemko Medan yang menjabat di salah satu Kepala Badan. Ia juga pernah Viral di media online karena diminta untuk bertanggung jawab karena diduga melakukan pengingkaran dan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya.












