Medan, kedannews.com – Pengamat Pemilu yang mantan Komisioner KPU Kota Medan Drs Pangihutan Sirumapea, MSP minta KPU Medan hingga jajaran terendahnya KPPS untuk mempercepat pembagian C6 Surat Undangan kepada para pemilih. Alasan pertama sebagai langkah mengantisipasi liburan menjelang hari ‘H’ pencoblosan 14 Februari yakni 8-11 Februari.Β
Kalau tidak segera dibagikan maka dikhawatirkan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih dengan alasan libur panjang sebab mereka akan lebih memilih untuk bepergian keluar kota ketimbang datang ke TPS.
Alasan kedua, bahwa banyak ditemukan lokasi TPS para pemilih jauh dari tempat tinggalnya walau masih dalam satu kelurahan. Lokasi TPS jauh dari rumahnya bakal mempengaruhi keinginan datang ke TPS tersebut.
Para pemilih masih beranggapan seperti Pemilu lalu dimana TPS-nya dekat rumah tetapi kenyataannya jauh bahkan harus naik angkot dari rumahnya ke TPS.
Sebagai contoh ada pemilih setelah dicek melalui cekdptonline.kpu.go.id, tinggal di Perumnas Helvetia tetapi harus memilih ke Jalan Perkutut, yang jaraknya cukup lumayan jauh. Hal seperti ini tentu bisa mempengaruhi kesadaran politik warga karena harus mengeluarkan biaya.Kemungkinan bisa terjadi di tempat lain sehingga perlu langkah antisipasi.Β












