Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaLingkungan

Magabudhi Medan dan Sumut Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Wong : Teruslah Berkontribusi Dalam Mengembangkan Ajaran Budha

×

Magabudhi Medan dan Sumut Periode 2023-2028 Resmi Dilantik, Wong : Teruslah Berkontribusi Dalam Mengembangkan Ajaran Budha

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Magabudhi sumut dan medan saat dilantik, Sabtu (05/08/2023). (Foto: Aris).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Kita akan mengadakan event budaya yang akan menjadi inisiator dan pertama di Indonesia yang memiliki 4 etnis. Sebenarnya ada Batak. Nanti akan dilaksanakan lomba seni kecapi yang sudah lama di tinggalkan. Mudah mudahan ini akan menjadi atmosfir bagi anak anak muda umat Budha. Ini lah upaya upaya Pembimnas Budha dalam menjalankan program-programnya,”sebut Budi.

Budi juga berharap Magabudhi dapat mengaktifkan kegiatan kegiatan di Vihara. Dapat dilaksanakan dengan bersinergi dengan pengurus Vihara.

MEMPROSES ADSENSE...

Terpisah Ketua PD Magabudhi Sumut, Khadirin menegaskan melanjutkan harapan dan tujuan yaitu dengan mengembangkan Budha Darma atau Ajaran Sang Budha sesuai dengan misi “Tulus mengabdi tiada henti”.

Lanjutnya lagi tentunya memgembangkan Budha Darma atau ajaran kebenaran dari masa ke masa kita akan selalu turut mengajarkan tentang kebenaran yaitu untuk mengabdi kepada umat budha.

Ia pun mengucapkan terimakasih atas kehadiran PC Magabudhi Deli Serdang dan Asahan.

Adapun pengurus PD Magabudhi Sumut periode 2023-2028 diantaranya Ketua PMd Khadirin, S.Ag, Sekretaris Upc Paulus, Bendahara Upc Johnny, Wakil Bendahara, Upc Herman, Ketua Bidang Organisasi, Upc Yusen Effendy, Ketua Bidang Pendidikan, Upc William, Ketua Bidang Publikasi Upc Ashok dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Upc Otto.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan