Medan, kedannews.com – Guna memudahkan masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Medan Amplas untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan baik, jajaran Kecamatan Medan Amplas menyediakan layanan WhatsApp (WA) Center.
WA Center ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus juga memperoleh informasi mengenai penerbitan administrasi kependudukan yang sedang diurus masyarakat.
Camat Medan Amplas, Irfan Asardi Siregar saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan layanan melalui WA Center ini sangat membantu masyarakat Medan Amplas dalam memperoleh pelayanan. Sebab masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan dan juga ini menjadi sarana bagi Kecamatan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai administrasi kependudukan yang telah selesai dikerjakan oleh pihak Kecamatan.
“Melalui WA ini masyarakat dapat menyampaikan pengaduan ke kita, dan kita juga memanfaatkan WA ini untuk menginformasikan kepada masyarakat apabila surat-surat kependudukan yang mereka urus telah terbit, nanti surat-surat tersebut dapat langsung diambil oleh masyarakat ke Kantor Kecamatan ataupun kita antar langsung ke rumah masyarakat, ini untuk memudahkan masyarakat.”kata Irfan.












