Selanjutnya, penurunan indeks Gini dengan target 0,309 poin. Tingkat inflasi yang terjaga dan terakhir penurunan emisi GRK menjadi 35,55 juta ton eqCO2.
Selanjutnya juga dilakukan perubahan lima indikator tujuan dan 15 indikator sasaran pembangunan menjadi delapan indikator tujuan dan 12 indikator sasaran pembangunan. Serta menyederhanakan indikator kinerja utama Provinsi Sumut dari 23 indikator menjadi delapan indikator dengan target yang ingin dicapai sampai dengan 2023, di antaranya indeks pendidikan dengan target pada kisaran 70,00 sampai dengan 70,50 poin.
“Indeks kesehatan dengan target pada kisaran 76,80 sampai dengan 77,20 poin serta PDRB perkapita dengan target Rp61 juta. Ada juga indeks infrastruktur dengan target 0,78 poin, indeks demokrasi dengan target 66,33 poin, indeks reformasi birokrasi dengan target 71,00 dengan kategori BB, persentase gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang dapat diselesaikan dengan target 93 persen serta indeks kualitas lingkungan hidup 69,48 persen ,” papar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck juga menerangkan terkait perubahan strategi dan arah kebijakan pembangunan melalui kebijakan kaloborasi perencanaan pembangunan daerah, penerapan pola money follow program priority, inovasi pengadilan perencanaan pembangunan daerah dengan gagasan 3 SP (Sukses Perencanaana, Sukses Pelaksanaan dan Sukses Pencapaian).






