MEDAN, kedannews.com – Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2019-2023 diharapkan dapat menjawab permasalahan dan isu strategis yang berkembang pada masa pandemi saat ini, khususnya terkait pada bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraris, pariwisata, reformasi birokrasi, sosial kemasyarakatan dan olahraga, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat menyampaikan penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Sumut Nomor 5 Tahun 2019 tentang RPJMD Sumut 2019-2023 di Gedung DPRD Provinsi Sumut, Kamis (4/11).

Musa Rajekshah menjelaskan, sesuai dengan visi ‘Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat’ yang dijabarkan ke dalam lima misi dan dengan strategi utama ‘Membangun Desa Menata Kota’ serta dalam mendukung pembangunan nasional, maka diproyeksikan tujuh target makro pembangunan daerah yang ingin dicapai sampai dengan tahun 2023.
“Di antaranya, peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kisaran lima sampai dengan enam persen, peningkatan indeks pembangunan manusia dengan target pada kisaran 72,50 sampai dengan 73 poin, penurunan angka kemiskinan dengan target kisaran 8,8 persen hingga 7,8 persen, selanjutnya penurunan tingkat pengangguran terbuka dengan target pada kisaran 5,50 sampai dengan 5,25 persen,” katanya.






