Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Napi Lapas Binjai Dapat Remisi Waisak

×

Napi Lapas Binjai Dapat Remisi Waisak

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan penyerahan remisi khusus kepada narapidana (Napi) Lapas Binjai beragama Budha, Minggu (04/06/2023).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Binjai, kedannews.com – Memperingati Hari Raya Waisak, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan penyerahan remisi khusus kepada narapidana (Napi) Lapas Binjai beragama Budha, Minggu (04/06/2023).

Bertempat di Aula Lapas Binjai sebanyak 11 orang Narapidana diberikan remisi khusus hari Raya Waisak. Pemberian remisi ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang adil dan manusiawi.

MEMPROSES ADSENSE...

Dalam Undang – undang No. 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, pemberian remisi kepada narapidana diatur secara jelas termasuk pemberian remisi khusus dalam rangka hari raya keagamaan karena merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap Warga Binaan tanpa memandang agama Warga Binaan tersebut.

Kalapas Binjai, Theo Adrianus melalui Kasi Binadik, Dat Menda, menjelaskan yang mendapat remisi khusus hari raya Waisak ini sebanyak 11 orang Narapidana dengan besaran remisi yang diterima 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari. Beliau juga mengapresiasi warga binaan yang mendapat remisi kerana telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan baik.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *