
Masih kata Poniran, kami sudah mendatangi Polsek Namo Rambe hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 untuk melaporkan kepergian Nisa, namun dari Polsek disarankan untuk langsung melaporkan kasus ini ke Polda Sumut, dikarenakan di Polsek tidak ada Pelayanan Pengaduan Anak (PPA) dan disarankan hari senin segera untuk ke Polda.
“Hari ini kami sudah melaporkan kasus ini bg ke Polda atas arahan dari Polsek dan laporan sudah diterima, harapan kami dan keluarga pihak kepolisan bisa menemukan Nisa secepatnya, ” Papar Poniran mengahiri dengan mata berkaca-kaca.
Penulis : Aris Harianto
Editor : Mery Ismail, S.Sos












