“Tapi kenyataannya Pimpinan Perusahaan mencatatkan pengurus F.SPTI – K.SPSI Timbang Deli di ketuai oleh Agus Feri Sirait diizinkan perusahaan Alfamidi untuk tetap bekerja ,Imbuh Kores Sirait.
Sementara Kamilah yang berhak untuk bekerja sebagai organisasi yang sah dan mereka sudah dibekukan ,”Ujar Sirait .
Dikatakan Kores Sirait terkait adanya aksi demontrasi di Alfamidi hanya untuk meminta ke perusahaan dengan K.SPTI S-SPSI Timbang Deli untuk meminta bekerja bongkar muat dan kerja sama sesuai undang-undang 21 tahun 2000, Jelasnya.
Dengan adanya aksi demontrasi ini,Pihak Alfamidi sudah melakukan mediasi dengan aparat kepolisian dan pengusaha untuk mengambil jalan tengah yang terbaik diwilayah kelurahan Timbang Deli.












