“Pengembangan sementara, Aiptu FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai. Aiptu FFB sudah melakukan kerja sama dengan HBP selama 6 bulan,” sebutnya.
Kemudian, TNI menyerahkan polisi nyabu itu ke Satres Narkoba Polres Asahan pada Selasa kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Kita sudah serahkan Aiptu FFB ke Satres Narkoba Polres Asahan dengan status diduga bandar atau pengedar narkoba,” tutupnya.












