Sebelumnya, masing-masing perwakilan dari 8 fraksi yang ada di DPRD Medan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanah Nasional, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat serta Partai Gabungan (Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan), lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan P.APBD TA 2022 dan menyatakan persetujuannya.
Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan DPRD Kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan TA 2022 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri












