Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pembangunan Jalan Sepanjang 450 Km, Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK

×

Pembangunan Jalan Sepanjang 450 Km, Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Jalan Sepanjang 450 Km, Pemprov Sumut Koordinasi ke KPK
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melaksanakan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (21/2/2022). (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait rencana proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km. Terutama terkait skema pembiayaan multiyears pada rencana proyek ini.

Proyek pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Km ini direncanakan mulai berjalan di tahun 2022 hingga 2023. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini sebesar Rp2,7 triliun dengan pembiayaan selama tiga tahun anggaran.

MEMPROSES ADSENSE...

Pemprov Sumut sebelumnya sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga termasuk Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Sumut, Polda Sumut dan lainnya. Saat ini, untuk transparansi dan lebih memastikan proyek ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berjalan dengan baik Pemprov Sumut berkoordinasi dengan KPK.

β€œIni bentuk kesungguhan kita agar proyek ini benar-benar transparan, karena itu, kita berkoordinasi dengan KPK agar proyek ini berjalan dengan baik dan benar sesuai peraturan yang berlaku,” kata Edy Rahmayadi usai rapat dengan KPK di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (21/2).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *