MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Pembangunan Jembatan di Desa Batu Layang Terhambat Usai Penganiayaan

×

Pembangunan Jembatan di Desa Batu Layang Terhambat Usai Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan. (ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Aksi premanisme yang terjadi di Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu, 30 Oktober 2024, mengakibatkan penganiayaan yang menimpa Ramadhan Pandapotan Siringo-ringo. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 13:30 WIB, melibatkan tiga pelaku, salah satunya adalah berinisial J alias M, yang pada saat kejadian terlihat membawa parang yang diikatkan di pinggangnya.

Menurut keterangan Ramadhan, kejadian bermula saat ia melaksanakan pembangunan jembatan sebagai bagian dari proyek nasional yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deli Serdang. Proyek tersebut dilaksanakan di Jalan Dusun I Desa Batu Layang. Ramadhan menjelaskan, “Sejak awal proyek ini dimulai, rekanan pemerintah bersama Dinas Pekerjaan Umum sudah melakukan peninjauan lokasi. Pemerintah desa juga telah sepakat untuk melanjutkan pembangunan jembatan ini.” Dalam kesepakatan tersebut, Kepala Desa dan beberapa Kepala Urusan Desa meminta agar material proyek dimasukkan melalui orang-orang mereka, yang disetujui oleh rekanan pemerintah.

MEMPROSES ADSENSE...

Di lokasi proyek, pemuda setempat telah ditugaskan untuk menjaga malam dengan imbalan gaji dari rekanan pelaksana. Namun, ketika J meminta Ramadhan untuk menjaga malam, Ramadhan menjelaskan bahwa sudah ada orang yang bertugas sesuai rekomendasi Kepala Desa. “Tapi dia malah marah dan mengancam saya,” tambah Ramadhan. 

Dalam kejadian itu, pelaku menendang wajah Ramadhan, menyebabkan memar di bagian mukanya.

Ramadhan tidak tinggal diam. Ia telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancur Batu dengan Nomor Laporan STTLP/456/X/2024/RESTABESMEDAN/SEKPC BATU, tertanggal 30 Oktober 2024. Dalam laporannya, ia menyoroti bagaimana aksi premanisme ini telah menghambat proses pembangunan jembatan nasional, yang merupakan proyek penting bagi masyarakat.

“Saya berharap Polsek Pancur Batu dapat bertindak cepat dan tegas terhadap J alias M dan kawan-kawan. Aksi premanisme mereka telah menciptakan ketakutan di kalangan pekerja, sehingga tidak ada yang berani melanjutkan pembangunan jembatan ini,” ujar Ramadhan. Ia menambahkan bahwa situasi ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang sangat mengharapkan pembangunan tersebut.

Kepolisian diharapkan dapat menanggapi laporan ini dengan serius demi kelancaran proyek pembangunan jembatan dan keamanan masyarakat setempat.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *