Dairi, kedannews.com – Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) melakukan survey akreditasi Rumah Sakit Umum Serenapita pada Kamis 13 Juni 2024.
Survey dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemkab Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Rumah Sakit Umum Serenapita terkait percepatan kepemilikan dokumen adminduk pasca ibu bersalin yang disaksikan oleh Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin dan Pj Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit.
Pj Bupati Dairi Charles Bantjin mengatakan kita akan mendapatkan hasil survei yang luar biasa berupa penilaian dan pengukuran dari apa yang sudah dilakukan bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di Rumah Sakit Umum Serenapita. Dalam melaksanakan akreditasi wajib hukumnya untuk menerapkan standar akreditasi pelayanan khususnya di bidang kesehatan. “Khusus di bidang kesehatan ini tingkatan akreditasi sangat menentukan maju mundurnya rumah sakit. Dengan hadirnya lembaga akreditasi akan memberikan warna yang baru bagi rumah sakit,”.
Pemkab Dairi disampaikan Pj Bupati sangat mendukung Rumah Sakit Umum Serenapita selaku mitra pemerintah dan menjadi rumah sakit swasta yang pertama di Dairi yang menjadi kebanggaan bersama. Manfaat akreditasi bukan hanya sebatas mendapatkan dokumen, namun implementasinya sehingga bisa meningkatkan mutu dan keamanan pelayanannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Dairi.












