KABANJAHE, Kedannews.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karo dan Bank Sumut sepakat menambah tapping box dan melakukan tata kelola keuangan pemerintah kabupaten tersebut, dengan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), guna menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Karo.
“Hal itu dituangkan dalam kesepakatan bersama ditandatangani Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Dirut Bank Sumut Budi Utomo, Senin (8/2/2021) di Kantor pusat Bank Sumut di Medan,” akui Terkelin Brahmana kepada wartawan, Selasa (9/2/2021) di Kabanjahe.
Terkelin sangat berterimakasih kepada PT Bank Sumut telah banyak membantu tata kelola keuangan Pemkab Karo selama ini, karena tanpa dukungan dan suport bank plat merah itu, mustahil Pemkab Karo dapat maju terutama dalam meraup PAD.
“Telah terbukti, Bank Sumut berhasil menghidupkan Tapping Box sebanyak 75 merchant dan perlu dilakukan penambahan, sepanjang masih bisa ditempatkan wilayah Karo untuk menambah PAD, dengan melibatkan KPK,” ujar Terkelin.
Sementara itu, Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo sangat apresiasi atas kehadiran Bupati Karo tentang kesepakatan tanda tangan untuk tata kelola keuangan daerah Karo. “Saya salut, sejak saya menjabat Dirut PT Bank Sumut, Bupati Karo sudah banyak mensuport dan mengimpelementasikan dalam memajukan PT Bank Sumut. Bukan bantuan secara kedinasan saja, tapi secara moral dan selalu memberikan sumbangsih pemikiran yang bermanfaat bagi Cabang Bank Sumut Kabanjahe,” ungkapnya.












