“Sebagai pendukung, Pemkab Sergai lewat OPD terkait, pada hari ini melaksanakan kegiatan pemberian tanda pada hewan kurban jenis sapi. Tanda ini diberikan pada sapi yang sudah diperiksa dengan saksama dan kemudian dinyatakan sehat. Ini dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan,” jelas Darma Wijaya.
Dia berujar, pemberian tanda ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terhadap sapi-sapi yang akan dijadikan kurban, di tengah sebaran PMK yang mengkhawatirkan.
“Warga tidak perlu lagi khawatir. Sapi yang sudah diberi label “Telah diperiksa” dan “Sehat” berarti kondisinya layak dalam aspek medis dan sesuai aturan agama,” jelas Bang Wiwik, sapaan akrabnya.
Ia kemudian melaporkan, ada sebanyak 61 ekor sapi yang sudah diberi label atau keterangan sehat. Ke-61 sapi ini akan didistribusikan ke 17 kecamatan di Sergai untuk memenuhi stok hewan kurban.
“Semoga dengan langkah ini, umat muslim Sergai dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan lancar. Insya Allah,” pungkas Bang Wiwik.
Di kegiatan ini, Bupati didampingi oleh Asisten Ekbang Drs. Nasrul Aziz Siregar dan Sekretaris Dinas Ketapang Hj. Mira Montana, S.Sos.












