MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat daring yang digelar pada Senin (2/3/2026), dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati. Rapat itu turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam forum tersebut, pihak kementerian menjelaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan rusun akan dilakukan setelah pemerintah daerah dinilai siap memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum program dapat dilanjutkan ke tahap pelaksanaan.
βTahun ini kuota pembangunan yang tersedia masih satu tower, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027,β demikian disampaikan dalam rapat tersebut.












