Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengikuti rapat dari Rumah Dinas Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan kementerian. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen yang masih dibutuhkan akan segera dilengkapi dalam waktu dekat.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari kementerian. Pemko Medan berkomitmen untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pembangunan dapat segera berjalan,” ujar Rico.
Selain membahas pembangunan rusun baru, Pemko Medan juga menyoroti kondisi sejumlah aset rusun lama yang belum optimal dimanfaatkan. Salah satunya adalah Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016, dengan sekitar 90 unit dalam kondisi rusak berat dan hingga kini belum dihuni.
Pemerintah kota menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena belum adanya proses serah terima aset dari pemerintah pusat kepada daerah. Oleh karena itu, Pemko Medan meminta dukungan kementerian agar proses berita acara serah terima dapat segera diselesaikan, sehingga aset dapat dimanfaatkan atau direvitalisasi.
Menanggapi hal itu, pihak kementerian menyampaikan bahwa saat ini masih berlangsung proses identifikasi dan penataan aset antar kementerian guna memastikan status kepemilikan sebelum dilakukan serah terima. Namun demikian, untuk tahun anggaran 2026, program yang tersedia masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup revitalisasi.












