Endar Sutan Lubis juga menjelaskan nantinya akan ada perbedaan antara KCW yang lama dengan KCW yang baru akan dibuka kembali. Perbedaan yang signifikan terlihat dari konsep yang akan menggunakan konsep Food Court.
“Sebelumnyakan masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan.”jelas Endar.
Untuk mencegah terjadinya penularan covid-19 di lokasi KCW tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan berbagai peralatan sarana dan prasarana termasuk alat scan pedulilindungi di setiap pintu masuk. Rencananya akan ada 10 pintu masuk yang dijaga oleh petugas yang dilengkapi dengan alat scan pedulilindungi dan alat pengukur suhu tubuh.
“Selain itu nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan.”sebut Endar.
Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung, Endar juga menyebutkan pelaku UMKM yang berjualan di KCW juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Segala aturan dan sosialisasi telah disampaikan ke para pelaku UMKM agar ditaati.












