Kemudian, lanjut Kaiman, hal penting lainnya adalah laporan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang, memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi dan menolak segala bentuk pemberian yang terkait dengan tugas dan fungsi, kecuali penghasilan sesuai ketentuan. Serta larangan melakukan pungutan diluar ketentuan.
βSemua kita tentu memiliki potensi dan kompetensi masing-masing. Tunjukkan bahwa anda bisa berkompetisi dengan modal itu. Tidak perlu menyebutkan anda itu berkompeten, tetapi biar orang lain yang akan melihat bahwa anda layak atau tidak,β jelas Kaiman.
Pesan berikutnya adalah, bagaimana membangun tim kerja yang melibatkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimiliki masing-masing anggota. Sebab dalam bekerja, dibutuhkan kerja sama dan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
βKalau superman hanya ada satu (di cerita). Tetapi yang bisa kita bangun adalah super tim, karena lebih dari satu orang itu sudah tim. Kalau itu bisa kita bangun dengan baik, maka hasilnya kita yakinkan akan maksimal,β pungkas Kaiman.
Apel tersebut dihadiri sedikitnya 122 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pegawai non-PNS di masing-masing bidang. Turut hadir Sekretaris Diskominfo Sumut Iwan Sutani Siregar, Kabid Layanan E-Government Rismawati Simanjuntak, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dedi Irawan, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Aziz Batubara dan Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Harvina Zuhra.












