MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pemprovsu Tidak Ada Kecolongan Gaji terkait Gubernur “Lantik” Pejabat yang Meninggal dan Pensiun

×

Pemprovsu Tidak Ada Kecolongan Gaji terkait Gubernur “Lantik” Pejabat yang Meninggal dan Pensiun

Sebarkan artikel ini
Suasna saat pelantika. (Foto Ist).
Suasna saat pelantika. (Foto Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael Panerus Sinaga memastikan Pemprov Sumut tidak ada kecolongan dalam pembayaran gaji terkait pejabat yang sudah meninggal maupun yang pensiun.

Hal ini ditegaskannya menjawab wartawan Jumat (24/3) pagi menyusul terjadi kesalahan dalam pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, pada Selasa (21/02/2023).

MEMPROSES ADSENSE...

Karena kesalahan tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, pun “melantik” pejabat yang meninggal dunia dan yang telah pensiun menjadi pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut.

Kepala Badan Kepegawaian (BK) Sumut Safruddin juga sudah mengakui memang terjadi kesalahan pihaknya yang dipicu karena ada kesalahan data yang ada pada aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg). Karena kesalahan data yang tidak update tersebut pejabat yang sudah meninggal tiga tahun lalu dan juga yang sudah pensiun tercatat dalam daftar pejabat yang dilantik Gubernur.

Namun terkait gaji Kepala BKAD Ismael Sinaga tegas menyatakan soal gaji tidak ada masalah, karena begitu seseorang itu meninggal dan yang pensiun gaji mereka tidak lagi dibayarkan dalam bentuk gaji ASN aktif, karena selanjutnya berlaku pembayaran dalam bentuk dana pensiun.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *