Anggaran tersebut, diakuinya, lahir berdasarkan metode penganggaran yang sesuai permendagri 77 tahun 2020, hasil penjabaran UU 30 tahun 2014 mengenai administrasi pemerintah sebagai produk dari sebuah perda dalam APBD, tapi nilanya terkesan tidak berpihak rakyat dalam situasi saat ini.
Terkait hal iti, Hendra Lesmana minta DPRD ,BPK dan APH bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Di satu sisi APBD Propsu turun secara signifikan, tapi di sisi lain anggaran fasilitas kunjungan tamu sangat fantastis. Kalau dirata-ratakan dalam 1 tahun anggaran yang berjumlah 365 hari, maka angka perharinya akan menyedot sekitar Rp136 juta. “Kalau semisalnya dibagi dengan jumlah waktu tahun anggaran yang sampai bulan 9 (batas penyusunan PAPBD), tentu perharinya akan lebih besar lagi,”ujar Hendra.
Hal ini, tambahnya, patut diduga dalam penggunaannya nanti merupakan bagian anggaran taktis dari pemerintahan Sumut tidak jelas peruntukannya. “Mari kita kawal penggunaan anggaran tersebut bersama-sama,” ajaknya.
Penulis: Mery Ismail, S.Sos
Editor: Mery Ismail, S.Sos












