Medan, kedannews.com – Kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menerapkan e-parking memiliki banyak manfaat. Selain memudahkan Pemko Medan dalam menentukan jumlah pendapatan di sektor parkir, penerapan e-parking juga dapat mengatasi kebocoran retribusi daerah dan dapat menentukan tarif parkir di sejumlah wilayah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dari 22 titik lokasi parkir yang telah ditentukan ternyata kebijakan Bobby Nasution ini berhasil mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Tercatat sudah terjadi kenaikan pendapatan hingga 150 persen atau mencapai Rp 200 juta. Dengan begitu tentunya tujuan program e-Parking dalam memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada masyarakat/ pengguna jasa parkir telah tercapai.
“Diterapkan e-Parking di Kota Medan karena melihat persoalan yang ada di kota Medan, dimana retribusi dari sektor parkir sering mengalami kebocoran dan tarif parkir yang tidak menentu sehingga meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu guna mencegah hal tersebut terus terjadi, saya menerapkan e-parking ini sehingga dapat memudahkan kita dalam menentukan jumlah pendapatan dari sektor parkir,” Kata Bobby Nasution baru -baru ini di balaikota.












