Dalam forum tersebut, sejumlah risiko disorot sebagai dampak langsung dari penghapusan kelas iuran BPJS Kesehatan. Salah satu narasumber menegaskan, “Dampak terburuk dari Penghapusan Kela pada Iuran BPJS Kesehatan, krisis keuangan pada BPJS Kesehatan karena hilangnya pemasukan utama, Berpotensi gagal klaim,dan berpotensi membuat Rumah Sakit meninggalkan / mengesampingkan pasien BPJS KESEHATAN.”
Kekhawatiran juga diarahkan pada penurunan mutu pelayanan kesehatan. “Penurunan kualitas layanan , fasilitas kesehatan tak maksimal, kekurangan obat,lambat karena terbatasnya dana operasional, selanjutnya terjadi Ketidakadilan sosial ( Kecemburuan peserta) yang awalnya ada kelas 1,2,3 jadi Non kelas, akumulasinya terjadi defisit yang bisa lebih fatal jika Pemerintah dan BPJS Kesehatan salah langkah terkait kebijakan selanjutnya, dampak dari semua hal tersebut diawal adalah kegagalan sistemik yang berdampak pemborosan anggaran,” pungkas salah seorang narasumber.
Diskusi tersebut juga menekankan pentingnya mekanisme evaluasi berkelanjutan atas kebijakan BPJS Kesehatan. Sejumlah peserta mendorong agar BPJS membuka ruang evaluasi secara triwulan atau semester, serta membentuk Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai sarana menyerap keluhan, masukan, dan pandangan dari pemangku kepentingan maupun kalangan akademisi.












