Para narasumber sepakat bahwa sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang sangat vital. Kesalahan dalam perumusan kebijakan dinilai dapat berdampak sistemik dan luas terhadap kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diskusi publik seperti ini dipandang penting sebagai masukan agar kebijakan yang diambil lebih logis, manusiawi, dan berkeadilan.
Sebagai penutup, forum juga menegaskan komitmen terhadap Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Esensi UHC adalah memastikan seluruh penduduk memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan bermutu—baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif—tanpa kesulitan finansial. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui Program JKN–KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dengan target minimal 95 persen penduduk terlindungi, yang juga menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tulungagung ke depan.












