Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Pengurus BUMDes Kecamatan Perbaungan Hadiri Sosialisasi Permendes No.3 Tahun 2021 

×

Pengurus BUMDes Kecamatan Perbaungan Hadiri Sosialisasi Permendes No.3 Tahun 2021 

Sebarkan artikel ini
Para pengurus BUMDes saat menghadiri acara Sosialisasi Permendes No.3 Tahun 2021 tentang pengajuan dan pendaftaran BUMDes memiliki Badan Hukum.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Serdang Bedagai, kedannews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) selenggarakan  acara sosialisasi Permendes No.3 Tahun 2021 tentang pengajuan dan pendaptaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki Badan Hukum, bertempat di Aula Kantor Camat Perbaungan, Rabu (28/7/2021).

Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes No. 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang/Jasa  BUMDes.

MEMPROSES ADSENSE...

Acara Sosialisasi dipimpin oleh Kabid Usaha Ekonomi Desa (UED) dan PKP Tiar Abdul Rahman Pangaribuan S.AP yang mewakili Kadis PMD beserta para Stafnya.

Sembari memaparkan kemajuan usaha desa melalui BUMDes serta tata cara pendaftaran Badan Hukum BUMDes serta Pemberian Insentif dan kemudahan Perpajakan serta retribusi bagi BUMDes sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Dengan sosialisasi ini diharapkan para pengurus BUMDes  dapat memiliki persepsi yang sama terhadap PP No. 11 Tahun 2021 dan Permendes No. 3 Tahun 2021, seperti yang dipaparkan oleh Kabid UED dan PKP dari dinas PMD Sergai 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *