MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

PERMAK Desak Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smart Board Langkat–Tebing Tinggi

×

PERMAK Desak Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smart Board Langkat–Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Geruduk Kantor Kejati, Massa Soroti Dugaan Keterlibatan Dua Pj Kepala Daerah

Massa PERMAK saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut, menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi pengadaan Smart Board, Rabu 3 Desember 2025. (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Minta Kejati Ambil Alih Penanganan

Melalui tuntutannya, massa mendesak Kejati Sumut untuk mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Langkat. PERMAK juga meminta agar penyidik memanggil, menetapkan, dan menangkap Faisal Hasrimy sebagai tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

PERMAK menilai pola serupa juga terjadi pada pengadaan Smart Board di Kota Tebing Tinggi. Setelah pihak rekanan ditahan di Rutan Tanjung Gusta, mereka juga meminta Kejati Sumut mengusut dugaan keterlibatan pejabat lainnya. Hal ini mencakup Pj Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK di lingkungan Disdik Tebing Tinggi.

MEMPROSES ADSENSE...

Salah satu orator menyampaikan, “Kami menuntut: panggil, tetapkan, dan tangkap segera Pj Wali Kota Muttaqin Hasrimy dan jajaran pejabat terkait. Mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran rakyat.”

Aksi Ditutup dengan Pernyataan Tegas

Di akhir aksi, Asril Hasibuan menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan pemerintah pusat.

“Kami tidak akan mundur. Kami akan terus mengawasi sampai semua yang terlibat, mulai dari Faisal Hasrimy, Muttaqin Hasrimy, hingga jajaran Disdik, diproses sesuai hukum,” tutupnya.

Pengaduan DLH Kota Medan