Minta Kejati Ambil Alih Penanganan
Melalui tuntutannya, massa mendesak Kejati Sumut untuk mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Langkat. PERMAK juga meminta agar penyidik memanggil, menetapkan, dan menangkap Faisal Hasrimy sebagai tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
PERMAK menilai pola serupa juga terjadi pada pengadaan Smart Board di Kota Tebing Tinggi. Setelah pihak rekanan ditahan di Rutan Tanjung Gusta, mereka juga meminta Kejati Sumut mengusut dugaan keterlibatan pejabat lainnya. Hal ini mencakup Pj Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan PPTK di lingkungan Disdik Tebing Tinggi.
Salah satu orator menyampaikan, “Kami menuntut: panggil, tetapkan, dan tangkap segera Pj Wali Kota Muttaqin Hasrimy dan jajaran pejabat terkait. Mereka adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran rakyat.”
Aksi Ditutup dengan Pernyataan Tegas
Di akhir aksi, Asril Hasibuan menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan pemerintah pusat.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan terus mengawasi sampai semua yang terlibat, mulai dari Faisal Hasrimy, Muttaqin Hasrimy, hingga jajaran Disdik, diproses sesuai hukum,” tutupnya.












