MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard di Langkat

×

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard di Langkat

Sebarkan artikel ini

Koordinator aksi menilai FH sebagai aktor utama dalam pengadaan smartboard di sejumlah daerah dengan nilai proyek miliaran rupiah, termasuk di Langkat, Sergai, Tebing Tinggi, dan Disdik Sumut.

Massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut, mendesak penetapan FH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard, Jumat (25/9/2025). (kedannews.co.id/Foto: Istimewa).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.co.id – Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menegaskan akan terus menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut. Aksi ini dilakukan hingga Kejati menetapkan FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Hal itu disampaikan Koordinator Lapangan PERMAK Sumut, Cristo Djorgi Situmorang, kepada awak media di Medan, Jumat (25/9/2025).

MEMPROSES ADSENSE...

Menurut Cristo, pihaknya melihat adanya indikasi kuat keterlibatan FH, yang disebut sebagai salah satu pejabat dekat Bobby Nasution, dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid, karena sudah jelas ada mens rea dari aktor utama kasus tersebut,” ujar Cristo.

Pola Dugaan Pengadaan di Beberapa Daerah

Cristo menjelaskan, dugaan keterlibatan FH tidak hanya terjadi di Langkat. PERMAK Sumut menyoroti adanya pola yang sama saat FH menjabat di daerah lain.

“Di Serdang Bedagai, saat FH menjadi Sekda, ada pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar. Kemudian di Disdik Sumut juga senilai Rp50 miliar. Bahkan di Tebing Tinggi, pengadaan smartboard mencapai Rp14 miliar ketika Pj Wali Kotanya adalah MH, yang merupakan adik FH sendiri. Sadisnya, semua proyek ini diduga melibatkan rekanan yang sama, yaitu Bahrum alias Baron,” ungkap Cristo.

PERMAK menduga FH telah memperoleh keuntungan hingga puluhan miliar rupiah dari empat proyek pengadaan smartboard tersebut.

Pengaduan DLH Kota Medan